Solopos.com, DELI SERDANG — Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dan Bea Cukai Kualanamu Medan melakukan proses pemulangan burung asal Afrika Selatan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/3/2022).

PromosiKeturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatra Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza atau flu burung ganas.

 

Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dan Bea Cukai Kualanamu Medan memeriksa kondisi burung asal Afrika Selatan saat proses pemulangan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022). (Antara/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu)

 

Baca Juga: Pengiriman Terlalu Lama, Ratusan Ekor Burung Mati di Pasar Depok Solo

Highly Pathogenic Avian Influenza merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

 

Sejumlah burung asal Afrika Selatan berada dalam kandang saat proses pemulangan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022). (Antara/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu)

 

Kepala Bea Cukai Kualanamu Medan Elfi Haris (kedua kanan) didampingi Ketua BKP Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap (ketiga kanan) beserta jajaran terkait, mengecek proses pemulangan satwa burung asal Afrika Selatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022). (Antara/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi