SOLOPOS.COM - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dan Bea Cukai Kualanamu Medan mengangkut burung asal Afrika Selatan ke dalam pesawat saat proses pemulangan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022). (Antara/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu)
Solopos.com, DELI SERDANG — Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dan Bea Cukai Kualanamu Medan melakukan proses pemulangan burung asal Afrika Selatan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/3/2022).
Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatra Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza atau flu burung ganas.
Highly Pathogenic Avian Influenza merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).