Solopos.com, SURABAYA — Sebanyak 1.600 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus kerusuhan Kanjuruhan, di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah jalan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya sidang, terutama terkait rencana kedatangan suporter Arema FC.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk lima terdakwa itu digelar secara daring. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, secara bergantian.

 

Polisi berjaga di ruang sidang saat sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

Seorang ibu menunjukkan foto keluarganya yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

Personel Brimob bersiaga di area Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

Petugas membawa berkas perkara saat sidang tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi