SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas kepolisian melakukan penyekatan kendaraan yang akan memasuki Kota Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Antara/Umarul Faruq)
Solopos.com, SURABAYA — Sebanyak 1.600 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus kerusuhan Kanjuruhan, di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah jalan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya sidang, terutama terkait rencana kedatangan suporter Arema FC.
Advertisement
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk lima terdakwa itu digelar secara daring. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, secara bergantian.