Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sidang kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas oleh mantan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saksi yang dihadirkan adalah penyidik dari KPK yaitu Emirsal dan Thomas Budiman.

Terdakwa kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (kanan) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/Galih Pradipta)

 

Terdakwa kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (kiri) berbincang dengan penasehat hukum saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi