SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (tengah) menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). (Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Sidang kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas oleh mantan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Saksi yang dihadirkan adalah penyidik dari KPK yaitu Emirsal dan Thomas Budiman.