Foto
Rabu, 19 Juni 2024 - 19:20 WIB

243 Kepala Desa di Wonogiri Terima SK Perpanjangan Jabatan Jadi 8 Tahun

Muhammad Diky Praditia  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024).

Sebanyak 243 kepala desa di Wonogiri menerima SK perpanjangan jabatan.

Advertisement

Perpanjangan masa jabatan kades di Wonogiri berdasar dari pengesahan Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa. Dari 251 pemerintahan desa se-Kabupaten Wonogiri, baru 243 kades yang dikukuhkan dalam perubahan masa jabatan itu.

Masa jabatan kepala desa semula enam tahun berubah menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat sebanyak dua periode.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo membacakan surat keputusan saat pengukuhan perubahan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri dari enam menjadi delapan tahun di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (19/6/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)
Dari 251 pemerintahan desa se-Kabupaten Wonogiri, baru 243 kades yang dikukuhkan dalam perubahan masa jabatan. (Solopos//Muhammad Diky Praditia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif