Petugas kepolisian direktorat narkoba Mabes polri menunjukan barang bukti 250 kilo gram Shabu sesaat setelah malakukan pengrebekan disebuah rumah di Perum Citra 1 Blok B 2 No.11 Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (30/11/2012). Barang haram yang diperkirakan senilai 375 Miliar rupiah itu dikendalikan oleh seoarang warga negara Malaysia berinisal YAP (33)

PromosiEra Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi