Foto
Sabtu, 1 Desember 2012 - 11:00 WIB

250 KILO GRAM SHABU

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Petugas kepolisian direktorat narkoba Mabes polri menunjukan barang bukti 250 kilo gram Shabu sesaat setelah malakukan pengrebekan disebuah rumah di Perum Citra 1 Blok B 2 No.11 Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (30/11/2012). Barang haram yang diperkirakan senilai 375 Miliar rupiah itu dikendalikan oleh seoarang warga negara Malaysia berinisal YAP (33)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif