SOLOPOS.COM - Dua orang narapidana (napi) Pancareno Ramekencana (kiri) dan Jihat Aji Nurmono (kanan) yang berhasil ditangkap usai melarikan diri dari Lapas IIA Palangka Raya dihadirkan saat rilis penangkapan napi di RS Bhayangkara, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/3/2023). (Antara/Makna Zaezar)
Solopos.com, PALANGKA RAYA — Tiga dari empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah , yang sebelumnya kabur pada Jumat (3/3/2023) berhasil ditangkap tim gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotim, Selasa (7/3/2023).
Para narapidana yang kabur dari Lapas tersebut berencana melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam.
Advertisement
Polisi berhasil menangkap yaitu Pancareno Ramekencana, 19, napi kasus pembunuhan, Jihat Aji Nurmono, 26, kasus pencurian dengan pemberatan, dan Prihartono, 47, kasus pembunuhan yang ditembak mati oleh petugas akibat melawan saat proses penangkapan.
Sedangkan satu napi yakni Abdul Rahman, 44, kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan masih dalam proses pengejaran. Otak pelaku dari pelarian tersebut adalah Jihat dan Prihartono.