Foto
Jumat, 25 Februari 2022 - 21:14 WIB

3 Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Munjul Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Anja Runtuwene (kiri), Rudy Hartono Iskandar (tengah) dan Tommy Adrian (kanan) berbincang usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Tiga orang terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah proyek Hunian DP 0 Rupiah  di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan keuangan negara Rp152,565 miliar, divonis 6 dan 7 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Ketiganya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, dan dua orang pemilik (beneficial owner) PT Adonara Propertindo yaitu Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar.

Advertisement

 

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Rudy Hartono Iskandar (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Baca Juga: Kasus Munjul, KPK Temukan Dokumen Pencairan Dana Senilai Rp1,8 Triliun

Majelis hakim memvonis Rudy dan Tommy tujuh tahun penjara sementara Anja divonis enam tahun penjara serta denda masing-masing Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Advertisement
Sidang vonis menghadirkan ketiga terdakwa yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, dan dua orang pemilik (beneficial owner) PT Adonara Propertindo yaitu Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Majelis hakim memvonis Rudy dan Tommy tujuh tahun penjara sementara Anja divonis enam tahun penjara serta denda masing-masing Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif