Solopos.com, BOGOR — Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).

PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Mereka mengucapkan janji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pemandu ikrar setia NKRI narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori. Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

 

Seorang narapidana tindak pidana khusus terorisme memberi hormat bendera Merah Putih saat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). (Antara/Humas Ditjenpas)

 

Narapidana tindak pidana khusus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). (Antara/Humas Ditjenpas)

 

Sebanyak 34 narapidana teroris tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (Antara/Humas Ditjenpas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi