SOLOPOS.COM - Seorang narapidana tindak pidana khusus terorisme mencium bendera Merah Putih saat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). (Antara/Humas Ditjenpas)
Solopos.com, BOGOR — Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).
Mereka mengucapkan janji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Advertisement
Pemandu ikrar setia NKRI narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori. Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.