Foto
Selasa, 2 Juli 2013 - 17:00 WIB

MEMINTA MAAF

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga orang terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura meminta maaf dan berpelukan dengan ke tiga saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (02/07/2013). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga orang saksi yakni, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Margo Utomo dan dua orang sipir, Indrawan Tri Widiasto dan Supratiknyo.

Tiga orang terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura meminta maaf dan berpelukan dengan ke tiga saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (02/07/2013). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga orang saksi yakni, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Margo Utomo dan dua orang sipir, Indrawan Tri Widiasto dan Supratiknyo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif