Solopos.com, PALEMBANG — Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan sebanyak 532 pucuk senjata api rakitan di halaman Lapangan Tembak Polda Sumsel di Palembang, Rabu (6/4/2022)

PromosiOngen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari warga yang didapatkan dalam Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota.

 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya (ketiga dari kanan) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Tony Harmanto (kedua dari kanan) dan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko (kanan) meninjau barang bukti senjata api rakitan sebelum dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)

 

Baca Juga: Replika Senpi – Kotak P3K, Ini Daftar Barang Bukti Kasus Menwa UNS Solo

Ratusan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

 

Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)

 

Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari masyarakat. (Antara/Nova Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi