SOLOPOS.COM - Barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya (<em>ketiga dari kana</em>n) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Tony Harmanto (<em>kedua dari kanan</em>) dan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko (<em>kanan</em>) meninjau barang bukti senjata api rakitan sebelum dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
SOLOPOS.COM - Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
SOLOPOS.COM - Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari masyarakat. (Antara/Nova Wahyudi)
Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari warga yang didapatkan dalam Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota.
Ratusan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.