SOLOPOS.COM - Barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
Solopos.com, PALEMBANG — Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel ) memusnahkan sebanyak 532 pucuk senjata api rakitan di halaman Lapangan Tembak Polda Sumsel di Palembang, Rabu (6/4/2022)
Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari warga yang didapatkan dalam Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya (ketiga dari kana n) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Tony Harmanto (kedua dari kanan ) dan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko (kanan ) meninjau barang bukti senjata api rakitan sebelum dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
Baca Juga: Replika Senpi – Kotak P3K, Ini Daftar Barang Bukti Kasus Menwa UNS Solo
Ratusan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
Senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek hasil sitaan dari masyarakat. (Antara/Nova Wahyudi)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif