Foto
Kamis, 28 Juli 2022 - 10:50 WIB

Ade Armando Beri Kesaksian di Sidang Kasus Pengeroyokan Dirinya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu.

Advertisement

 

Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif