SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu.