Foto
Selasa, 11 Januari 2022 - 23:21 WIB

Aksi AJI Dukung PN Surabaya Vonis Maksimal Penganiaya Jurnalis Nurhadi

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).

Puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi jurnalis independen (AJI) mendukung majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis maksimal pada Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi selaku terdakwa penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.

Advertisement

 

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Aksi tersebut digelar menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan peliputan di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada 27 Maret 2021.

 

Advertisement
Aksi tersebut digelar menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan peliputan di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada 27 Maret 2021. (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif