Solopos.com, JAKARTA — Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kenaikan harga cukai rokok 2022 berujung dibubarkan petugas keamanan yang dianggap tidak memiliki izin.

PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Aksi tersebut dipicu rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dalam waktu dekat. Kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022 dikhawatirkan akan semakin menyengsarakan kehidupan pekerja. Kenaikan tarif CHT memberikan ancaman PHK bagi buruh pabrikan rokok terutama bagi pekerja linting, yang mengalami pengurangan jam kerja.

 

Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kenaikan harga cukai rokok 2022 (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Peserta aksi melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Polisi berusaha membubarkan demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi