SOLOPOS.COM - Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kenaikan harga cukai rokok 2022. (Antara/M Risyal Hidayat)
Solopos.com, JAKARTA — Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kenaikan harga cukai rokok 2022 berujung dibubarkan petugas keamanan yang dianggap tidak memiliki izin.
Aksi tersebut dipicu rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dalam waktu dekat. Kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022 dikhawatirkan akan semakin menyengsarakan kehidupan pekerja. Kenaikan tarif CHT memberikan ancaman PHK bagi buruh pabrikan rokok terutama bagi pekerja linting, yang mengalami pengurangan jam kerja.