Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) menggelar aksi mendesak PN Solo menolak permohonan eksekusi para nasabah danareksa Antaboga untuk membayar kerugian para nasabah, di halaman PN Solo, Jumat (27/9/2013). Jika PN Solo tetap memutuskan pemberian ganti-rugi, AMPS bertekad akan melaporkan PN Solo ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi