Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) menggelar aksi mendesak PN Solo menolak permohonan eksekusi para nasabah danareksa Antaboga untuk membayar kerugian para nasabah, di halaman PN Solo, Jumat (27/9/2013). Jika PN Solo tetap memutuskan pemberian ganti-rugi, AMPS bertekad akan melaporkan PN Solo ke KPK.