Solopos.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu di sejumlah jalan protokol, jalan arteri lima wilayah kota, ikon kota, dan seluruh gedung milik Pemprov DKI pada pukul 20.30 hingga 21.30 dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon pada Sabtu (18/3/2023) malam.
Sejumlah jalan dan bangunan kantor pemerintahan di Jakarta seperti di Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Patung Jenderal Besar Sudirman, Patung Pemuda Membangun, kantor Wali Kota Jakarta Pusat, dan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta dipadamkan dalam rangka aksi lingkungan.
Pemadaman itu dilaksanakan sesuai dengan lnstruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon kecuali di puskesmas, klinik dan rumah sakit.