SOLOPOS.COM - Sejumlah relawan menggelar aksi di kawasan Gladak, Solo, Minggu (4/8)terkait larangan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Sejumlah relawan menggelar aksi di kawasan Gladak, Solo, Minggu (4/8/2013) terkait larangan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif