Ratusan mobil angkutan kota KWK melakukan aksi mogok di depan kantor Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Aksi mogok tersebut menuntut agar Perda 3/2012 tentang retribusi daerah yang terkait dengan angkutan umum dicabut dan menolak pengesahan Perda 12/2003 di mana di dalamnya terkandung maksud penghapusan mikrolet.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif