Foto
Kamis, 22 Agustus 2013 - 01:09 WIB

AKSI TAK SENONOH : Keluarkan Alat Vital di Lapangan, Hermansyah Didenda Rp25 Juta dan Dihukum 6 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hermansyah (JIBI/Wikipedia)

Solopos.com, JAKARTA — Pelatih kiper PS Bangka yang juga mantan kiper tim nasional Indonesia, Hermansyah, dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin PSSI dan dijatuhi hukuman selama enam bulan serta denda sekurang-kurangnya Rp25 juta..

Hukuman itu ditetapkan Komdis atas ulah tak senonoh Hermansyah saat memprotes keputusan ofisial pertandingan ketika timnya bertanding melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, hari Senin (19/8) lalu.

Advertisement

Sempat nyaris terlibat adu fisik dengan wasit sehingga harus dilerai panitia pelaksana pertandingan, Hermansyah setelah itu melakukan aksi tidak pantas. Ia memelorotkan celana dan mengeluarkan alat vitalnya. Tindakan itu didasari atas ketidakpuasannya dengan kinerja wasit di dalam pertandingan.

Aksi Hermansyah ini tidak luput dari jepretan kamera awak media setempat. Kabarnya, pengawas pertandingan juga sudah mengopi foto itu untuk dijadikan bukti dalam laporannya.

“Hukumannya adalah dilarang mendampingi tim selama enam bulan, baik di bench pemain atau ruang ganti. Tapi dia masih boleh melatih,” ujar Ketua Komdis Hinca Pandjaitan di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Advertisement

Hukuman tersebut, lanjut Hinca, diberikan karena Hermansyah telah melakukan tindakan yang melanggar Kode Disiplin pasal 58 yang dinilai mencederai fairplay dengan gerak tubuh.

“Karena di pasal itu menyatakan setiap orang menghasut, melecehkan, deskriptif oleh seseorang bagaimana pun caranya, khusus dengan gerakan anggota tubuh atau dengan kata-kata untuk menyerang nama baik orang lain, atau lakukan tindakan. Maka kami beri sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta,” tambahnya.(JIBI/dtc)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif