Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah perempuan dari aktivis dan organisasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi Rabuan PRT: Payung Duka Seribu Ibu-Ibu PRT Indonesia di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.

RUU telah diusulkan 17 tahun silam dan juga sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada 2020, 2021 dan 2022, namun pihak DPR tidak pernah pernah membawa RUU ini ke dalam agenda pembahasan di sidang paripurna.

 

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT melakukan aksi Rabuan PRT: Payung Duka Seribu Ibu-Ibu PRT Indonesia di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Rabu (21/12/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi