SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat berada di jalur pantura, Tegal, Jateng, Jumat (19/7). Pemerintah menyatakan, seluruh alat berat yang memperbaiki jalur pantura dilarang beroprerasi pada H - 10, hal tersebut untuk memberi kemanan dan kenyaman pemudik dengan tidak adanya alat berat maupun perbaikan jalan.
Sebuah alat berat berada di jalur pantura, Tegal, Jateng, Jumat (19/7/2013). Pemerintah menyatakan, seluruh alat berat yang memperbaiki jalur pantura dilarang beroprerasi pada H – 10, hal tersebut untuk memberi kemanan dan kenyaman pemudik dengan tidak adanya alat berat maupun perbaikan jalan.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif