Foto
Jumat, 6 Oktober 2023 - 18:04 WIB

Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Meninggal di Surabaya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur, dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur yang diduga merupakan putra anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban yang merupakan pacarnya bernama Dini Sera Afrianti, 29, perempuan asal Sukabumi hingga meninggal dunia.

Advertisement

tersangka yang tak lain merupakan pacar korban ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi  menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kanan) menunjukkan barang bukti tangkapan layar kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka R saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). (Antara/Didik Suhartono).

 

Advertisement
Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur yang diduga merupakan putra anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Dini Sera Afrianti, 29, perempuan asal Sukabumi meninggal dunia. (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif