Foto
Senin, 19 November 2012 - 16:00 WIB

ANGKUT BARANG MILIK PKL

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Petugas dari Dinas Pengelola Pasar (DPP) dan Satpol PP mengangkut barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di Jl Radjiman, Solo, Senin (19/11/2012). Para PKL diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut namun tidak diperkenankan meninggalkan barang serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pkl Radjiman Satpol PP Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif