Solopos.com, SUKOHARJO — Ratusan warga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024).

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar pemungutan suara ulang calon presiden- calon wakil presiden dan DPD RI dengan total daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 263 orang.

Coblosan ulang Pemilu 2024 itu berdasar atas rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo lantaran terdapat dua pemilih yang tidak memiliki hak pilih tercatat. Dua pemilih tersebut hanya bermodal KTP namun mendapatkan dua surat suara. Keduanya merupakan pemilik identitas Wonosobo dan Pekalongan.

Warga mendaftarakan diri saat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024).  (Solopos/Joseph Howi Widodo).

 

Warga berjalan keluar dari bilik suara saat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024).  (Solopos/Joseph Howi Widodo).

 

Petugas KPPS membantu warga memasukan surat suara saat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi