Solopos.com, MALANG — Sejumlah pasien menunggu untuk mendapat layanan kesehatan di koridor Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2023).

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA.

Setiap bulan, Pemkab Malang harus mengeluarkan anggaran minimal Rp25 miliar untuk membayar klaim ke BPJS Kesehatan. Sementara itu, kekuataan riil yang dimiliki Pemkab Malang untuk mengkaver BPJS Kesehatan melalui PBID tidak lebih dari Rp5 miliar saja.

Sejumlah pasien menunggu untuk mendapat layanan kesehatan di koridor Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2023). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi