SOLOPOS.COM - Sebuah truk melintas di antara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/7). Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan baru untuk memangkas dwelling time kapal di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melakukan pemindahan paksa peti kemas untuk memangkas waktu dwelling time dari rata-rata 6,2 hari menjadi 3 hari.
Sebuah truk melintas diantara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/7/2013). Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan baru untuk memangkas dwelling time kapal di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melakukan pemindahan paksa peti kemas untuk memangkas waktu dwelling time dari rata-rata 6,2 hari menjadi 3 hari.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif