SOLOPOS.COM - Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)
Solopos.com, MUARO JAMBI — Petugas kepolisian mengusung peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Advertisement
Autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.