Foto
Rabu, 12 Juli 2023 - 17:39 WIB

Awasi Peredaran Jamu di Solo, Tim Gabungan Sidak Sejumlah Depot Jamu

R Bony Eko Wicaksono  /  Joseph Howi Widodo  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menunjukan produk illegal pada aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada penjual jamu illegal saat inspeksi mendadak (sidak) jamu tradisional disejumlah kios jamu dikawasan Solo, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Satpol PP Solo serta Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM)menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah depot atau pedagang jamu yang tersebar di Solo, Rabu (12/7/2023).

Sidak pengawasan perbekalan kefarmasian tersebut untuk pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran izin edar dan edukasi terkait aplikasi BPOM yang bermanfaat untuk mengidentifikasi produk.

Advertisement

Dari hasil inspeksi tim gabungan masih menemukan sejumlah produk jamu baik dalam bentuk serbuk atau kapsul yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Bahan kimia obat yang dicampur obat tradisional masuk kategori obat keras yang tidak dianjurkan. Apabila dikonsumsi secara terus menerus maka dapat menggangu fungsi ginjal dan hati dalam tubuh.

Petugas mencatat produk jamu saat inspeksi mendadak (sidak) jamu tradisional disejumlah kios jamu di kawasan Solo, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)
Petugas menunjukkan salah satu produk jamu illegal saat inspeksi mendadak (sidak) jamu tradisional disejumlah kios jamu dikawasan Solo, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif