Foto
Minggu, 16 April 2023 - 22:42 WIB

Awasi WNA di Bali, Tim Gabungan Razia Dokumen Keimigrasian di Pusat Keramaian

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). (Antara/Fikri Yusufa)

Solopos.com, GIANYAR — Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023).

Kegiatan operasi mandiri keimigrasian digelar oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali di pusat keramaian WNA seperti kafe dan restoram. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA atau wisatawan asing di Bali.

Advertisement

Pada tahun ini sebanyak 86 WNA telah dideportasi dengan jumlah terbanyak warga Rusia dan Nigeria dengan pelanggaran yakni overstay serta penyalahgunaan izin tinggal.

 

Petugas meminta keterangan warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). (Antara/Fikri Yusufa)

 

Advertisement
Operasi mandiri keimigrasian oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali di pusat keramaian WNA itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di Bali. (Antara/Fikri Yusufa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif