Sebuah umbul-umbul tentang bahaya merokok dipasang di kawasan gang RW 08 Kampung Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, Selasa (08/01/2013). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui Rapat Paripurna, Senin, 7 Januari 2013. Tujuh tempat di Yogyakarta akan bebas asap rokok, adanya Perda kawasan bebas asap rokok bertujuan melindungi perokok pasif.

PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi