Sebuah umbul-umbul tentang bahaya merokok dipasang di kawasan gang RW 08 Kampung Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, Selasa (08/01/2013). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui Rapat Paripurna, Senin, 7 Januari 2013. Tujuh tempat di Yogyakarta akan bebas asap rokok, adanya Perda kawasan bebas asap rokok bertujuan melindungi perokok pasif.
PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh