Foto
Rabu, 9 Januari 2013 - 04:00 WIB

BAHAYA MEROKOK

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebuah umbul-umbul tentang bahaya merokok dipasang di kawasan gang RW 08 Kampung Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, Selasa (08/01/2013). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui Rapat Paripurna, Senin, 7 Januari 2013. Tujuh tempat di Yogyakarta akan bebas asap rokok, adanya Perda kawasan bebas asap rokok bertujuan melindungi perokok pasif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif