SOLOPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Johnson Panjaitan (kiri) melambaikan tangan saat akan memasuki ruangan untuk membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)
Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) untuk membuat pelaporan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.