Bangunan cagar budaya bisa jadi penjara.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Suasana LP Ambarawa di Benteng Willem I, Rabu (13/5/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Suasana LP Ambarawa di Benteng Willem I, Rabu (13/5/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah warga binaan menyaksikan televisi di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2015) malam. Suasana itu terdokumentasikan tatkala wartawan bisa turut singgah di tempat itu kala jajaran Polres Semarang melalukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di penjara dalam benteng cagar budaya tersebut.

LP Ambarawa menempati kompleks Benteng Willem I peninggalan Belanda yang didirikan tahun 1838. Penjara yang oleh warga setempat disebut Benteng Pendem itu hanya dihuni 227 tahanan dan narapidana, meskipun kapasitasnya sesuai kondisi bangunan mencapai 400 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi