Foto
Selasa, 16 Oktober 2012 - 18:00 WIB

BARANG BUKTI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi menujukkan barang bukti satu set kartu remi yang disita dari dua pelaku judi abangan Sugeng (dua dari kanan) warga Dawung Wetan, Danukusuman, Serengan, Solo, dan Agung Surono Nugroho warga Dawung Tengah, Serengan, Solo saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (16/10/2012).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif