Foto
Jumat, 3 November 2023 - 16:48 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Keripik Pisang Narkoba di Bantul

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, BANTUL — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran pada cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika yang diproduksi di Bantul dan Magelang.

Advertisement

Sebanyak 8 tersangka itu terdiri tiga orang ditangkap di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual, kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang, lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Polii menata barang bukti narkotika cair saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Antara/Andreas Fitri Atmoko/)

 

Polisi berjaga di sebuah rumah saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif