Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menggelar rilis terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

PromosiMi Instan Witan Sulaeman

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta.

Polisi berjaga di depan rumah yang dijadikan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). (Antara/Galih Pradipta)

 

Petugas membawa barang bukti terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi