SOLOPOS.COM - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan, ketiga kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (depan, tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). (Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menggelar rilis terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama.
Advertisement
Dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta.