Foto
Kamis, 8 Juni 2023 - 22:09 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu di Jatim, Omset Rp20 Miliar per Bulan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menyiapkan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur dengan menangkap lima pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Komplotan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp20 miliar per bulan.

Advertisement

Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi, seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.

Oli tidak sesuai standar tersebut dipasarkan ke sejumlah agen dan distributor di seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono (ketiga dari kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (ketiga dari kiri) dan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Petugas menunjukan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif