SOLOPOS.COM - Petugas menyiapkan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur dengan menangkap lima pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Komplotan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp20 miliar per bulan.
Advertisement
Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi, seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.
Oli tidak sesuai standar tersebut dipasarkan ke sejumlah agen dan distributor di seluruh Indonesia.