SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka berdiri saat gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkotika dan tersangka dihadirkan saat gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Bareskrim Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya. Petugas juga mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.