Foto
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:54 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional, Ini Hasilnya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka berdiri saat gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkotika dan tersangka dihadirkan saat gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Bareskrim Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya. Petugas juga mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Advertisement

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan ketiga kiri) menyampaikan keterangan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan kedua dari kiri), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua dari kanan), dan jajarannya menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif