Foto
Minggu, 5 September 2021 - 13:36 WIB

Batas Tarif Rapid Test Antigen Lebih Terjangkau

Bisnis Indonesia  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon penumpang kereta menjalani tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Pemerintah mematok harga tarif tertinggi rapid test antigen kini sebesar Rp99.000 untuk daerah Jawa dan Bali, dan Rp109.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali. (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen. Harga tes antigen tertinggi menjadi Rp99.000 untk Pulau Jawa dan Bali, dan untuk luar Jawa-Bali Rp109.000. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2021. Tarif tersebut turun dari sebelumnya Rp250.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp275.000 di luar Jawa-Bali.

 

Advertisement
Calon penumpang kereta menjalani tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Pemerintah mematok harga tarif tertinggi rapid test antigen kini sebesar Rp99.000 untuk daerah Jawa dan Bali, dan Rp109.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali. (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)

 

Petugas melayani calon penumpang kereta yang akan menjalani tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)

 

Calon penumpang kereta mendaftar untuk menjalani tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Tarif rapid test antigen tersebut turun dari yang sebelumnya Rp250.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp275.000 di luar Jawa-Bali. (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif