SOLOPOS.COM - Calon penumpang kereta menjalani tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Pemerintah mematok harga tarif tertinggi rapid test antigen kini sebesar Rp99.000 untuk daerah Jawa dan Bali, dan Rp109.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali. (JIBI/Bisnis Indonesia/Suselo Jati)
Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen. Harga tes antigen tertinggi menjadi Rp99.000 untk Pulau Jawa dan Bali, dan untuk luar Jawa-Bali Rp109.000. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2021. Tarif tersebut turun dari sebelumnya Rp250.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp275.000 di luar Jawa-Bali.