Foto
Senin, 6 November 2023 - 17:31 WIB

Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg di Kudus

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP melepas baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, KUDUS — Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama tim gabungan melepas baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023).

Bawaslu bersama Satpol PP setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. Penertiban juga dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

Advertisement

Penertiban APK dilakukan setelah ada surat dari Bawaslu dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4-27 November 2023.
Tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban, yakni Satpol PP, Kesbangpol, dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus.

Tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di tepi Jalan Raya Kudus-Mejobo, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Anggota Satpol PP membawa baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). (Antara/Yusuf Nugroho)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif