Foto
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:54 WIB

BBPOM Semarang Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp230 Juta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Sandra Maria (kanan) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan obat ilegal berupa jamu cair di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SOLO — Balai Besar POM (BBPOM) Semarang bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan obat ilegal berupa jamu cair di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

BBPOM Semarang memusnahkan barang sitaan berupa produk obat dan makanan illegal senilai Rp230 juta yaitu hasil sitaan dari tiga tersangka di Kabupaten Batang dan Kota Semarang.

Advertisement

 

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Sandra Maria (kedua kanan) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengambil sejumlah barang bukti obat ilegal yang akan dimusnakan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). (Antara/Aji Styawan)

 

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Semarang, Sandra Maria melemparkan barang bukti obat ilegal ke dalam truk pengelola limbah bahan berbahaya yang kemudian akan dimusnakan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). (Istimewa/Elang Devasaputra)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif