SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)
Solopos.com, SURABAYA — Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).
BBPOM Surabaya bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyita produk kosmetik ilegal sebanyak 1.608 buah dari 275 jenis dalam penertiban pasar dari produk kosmetik ilegal di sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan dalam periode 18-27 Juli 2022.